Senin, 01 April 2013

Blackberry Anda Hilang? Ini Cara Menemukannya

Blackberry Anda Hilang? Ini Cara Menemukannya
Kehilangan alat komunikasi seperti Blackberry anda terkadang cukup mengkuatirkan, terutama masalah keamanan data yang ada di dalamnya seperti daftar contact, SMS, memo, dan data-data penting yang ada didalamnya.
Tak perlu kuatir, kini perangkat blackberry OS 7 telah dilengkapi dengan Blackberry Protect yang didalamnya dapat membackup data secara On Air setiap saat kapan anda mau dan dengan menggunakan blackberry protect anda pun dapat menemukan posisi dimana blackberry anda berada misalnya dicuri orang maupun terjatuh ketika anda berjalan dengan syarat :
1. Blackberry anda masih dalam keadaan On dan Kartu SIM anda masih Aktif dan kartu tidak dalam keadaan terbelokir.
2. Pencuri biasanya langsung mengganti kartu SIM blackberry anda, namun jangan kuatir dengan blackberrry protect anda bisa langsung menghapus seluruh data yang ada blackberry anda melalui fasilitas wife yang ada di blackberry protect, sehingga seluruh data akan terhapus secara On Air atau On line.
3. Dengan Blackberry protect, anda pun dapat memasukan kembali backup data yang ada di blackberry protect ke dalam blackberry anda yang baru.
Inilah tahapan-tahapan yang dapat dilakukan untuk menemukan kembali blackberry anda:
13648676051134602122
Foto Dokumen Pribadi
Setelah sign in maka akan tampil menu seperti ini
1364867694645425814
Foto Dokumen Pribadi
Kemudian View Location untuk menemukan blackberry anda :
Maka blackberry anda akan diketahui dimana posisinya Garis Lintang = -6.17041° Garis Bujur = 106.8231°  Akurasi = 3000 meter
13648677331229884913
Anda juga dapat menge- lock device anda dan mewifenya untuk mendelete seluruh data yang ada di dalam blackberry anda secara On Line.
Dan perlu diingat bahwa ;
1. Perusahaan BlackBerry tidak dapat melacak perangkat Anda.
2. Operator seluler Anda tidak dapat melacak perangkat Anda (kecuali kadang-kadang mereka dapat menentukan lokasi umum melalui menara sel yang terakhir dikirim dan itupun dilakukan hanya dengan perintah pengadilan atau polisi untuk melakukannya).
Selamat Mencoba dan Semoga Bermanfaat
di sadur dari Republika Kompasiana

Tidak ada komentar:

Posting Komentar